ULIK 6 Fakta Oknum TNI Pratu DAT yang Menjual Amunisi pada KKB Papua, Terancam Hukuman Mati - Tribun Medan

ULIK 6 Fakta Oknum TNI Pratu DAT yang Menjual Amunisi pada KKB Papua, Terancam Hukuman Mati

Saat itu, tim Gabungan melaksanakan pengendapan dan pengintaian terhadap DPO di sebuah rumah Jalan Jenderal A Yani KM 8 Melati Raya Kompleks, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

TRIBUN-MEDAN.com -  Oknum prajurit   TNI   AD Pratu DAT anggota Kodim 1710/Mimika, menjadi tersangka penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di   Papua.

DAT kini telah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura.

Pratu DAT sebelumnya ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019 setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu.

Berikut fakta

http://upajiwa.com/index.php/detik/9287-ulik-6-fakta-oknum-tni-pratu-dat-yang-menjual-amunisi-pada-kkb-papua-terancam-hukuman-mati-tribun-medan

Comments

Popular posts from this blog

5 Fakta Menarik Harta Bill Gates, Orang Terkaya yang Hasilkan Rp 5,5 Juta per Detik | merdeka.com - merdeka.com